Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sorotan Indonesia

Medan – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dengan modus memindahkan perangkat Global Positioning System (GPS) dari mobil tangki ke kendaraan lain untuk mengelabui sistem pemantauan. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka masing-masing Rional AP (35), supervisor SPBU Jalan Gajah Mada, AW (21), operator SPBU, serta dua sopir mobil tangki PT Elnusa, PS (34) dan ES(34).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan, sebelum melakukan aksi, perangkat GPS yang terpasang di mobil tangki dipindahkan ke sebuah mobil Toyota Rush milik salah satu pelaku. Tujuannya agar sistem pelacakan perusahaan tetap menunjukkan mobil tangki berada di jalur distribusi menuju SPBU tujuan.

Padahal, mobil tangki justru singgah di SPBU Jalan Gajah Mada untuk mengurangi muatan solar sekitar 200 liter atau yang biasa disebut “dikencingi”. Setelah itu, mobil tangki kembali melanjutkan perjalanan menuju SPBU Jalan Asrama untuk mengantarkan sisa muatan, sementara Toyota Rush yang membawa GPS telah lebih dahulu berada di lokasi tujuan agar pergerakan kendaraan tampak normal.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Budiman Simanjuntak, mengatakan pengurangan muatan dilakukan setelah adanya komunikasi antara sopir mobil tangki dan supervisor SPBU.

Sementara itu, Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, Ondo Parlindungan Simanjuntak, mengungkapkan solar hasil pengurangan muatan tersebut dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan Dexlite. Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan, SPBU Jalan Gajah Mada tidak diperuntukkan menjual solar.

“Para pelaku diduga memanfaatkan selisih harga antara solar bersubsidi dan Dexlite dengan memasukkan solar ke dalam tangki Dexlite. Akibatnya, masyarakat berpotensi menerima BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Upaya Melindungi Terlapor, Polda Jateng Janji Gelar Perkara Khusus Tanpa Menunggu Lama

Untuk menghilangkan jejak, setiap kali menjalankan aksinya para pelaku diduga sengaja mematikan kamera CCTV di area SPBU. Dari hasil pemeriksaan, praktik tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar sembilan bulan dengan keuntungan mencapai sekitar Rp3 juta setiap kali melakukan pengurangan muatan.

Kasus yang berhasil diungkap pada 12 Maret 2026 ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi BBM tersebut.

Penulis : D. S

Editor : Yosep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak
Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik
Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi
Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan
Kasus Pelecehan Seksual di Demak: Ketidakjelasan Waktu Kejadian dan Dasar Penetapan Tersangka Menjadi Sorotan
Dugaan PHK Sepihak, Upah di Bawah UMK dan BPJS Tak Didaftarkan, Pekerja Mengadu ke Disnaker Sumut
Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tidak Menggelapkan Uang Rp1,2 Miliar: Audit Internal Koperasi Dipertanyakan Keabsahannya
Waspada Modus Jaminan SHGB Kedaluwarsa: Pemilik Toko Emas di Semarang Tertipu Pelanggan Lama Rp 4,1 M
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:36 WIB

Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:10 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru