LBH LSM Lira Jatim Bersama Lira Malang Raya Tetap Kawal Kasus Pembunuhan Mahasiswi: Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., yang hadir langsung mengikuti jalannya sidang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap sikap dan putusan Majelis Hakim. Ia menilai keputusan tersebut diambil secara objektif, berpegang teguh pada fakta hukum yang ada, serta tidak terlepas dari prinsip keadilan.

Pihaknya menegaskan kembali komitmen organisasi untuk tidak berhenti sampai di sini, melainkan akan terus mendampingi dan mengawal setiap tahapan persidangan hingga perkara ini memperoleh putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat lagi.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara terbuka, transparan, objektif, dan benar-benar memberikan rasa keadilan yang hakiki bagi keluarga korban. Penolakan eksepsi ini menjadi langkah yang sangat penting dan membuka jalan agar perkara dapat segera masuk ke tahap pembuktian, sehingga kebenaran dapat terungkap sejelas-jelasnya,” tegas Samsudin dengan nada tegas usai mengikuti sidang.

Di tempat yang sama, Rudi Cahyono, selaku Bupati LSM LIRA Malang Raya sekaligus Walikota LSM LIRA Kota Batu, menambahkan bahwa pengawalan ini telah dilakukan secara konsisten sejak kasus tersebut mencuat ke permukaan. Menurutnya, kehadiran organisasi menjadi bentuk pengawasan sosial agar tidak ada pihak mana pun yang berusaha memutarbalikkan fakta atau menghambat jalannya hukum.

“Sejak awal kami dari LSM LIRA Malang Raya secara terus-menerus memantau dan mengawal jalannya proses hukum ini. Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan ditolaknya eksepsi ini, maka sidang selanjutnya akan segera memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi serta pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum untuk mengungkap seluruh fakta yang sesungguhnya di balik peristiwa tragis yang merenggut nyawa mahasiswi tersebut,” jelas Rudi Cahyono.

Baca Juga:  Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi

Sidang hari ini (Rabu, 17 Juni 2026) berlangsung dengan tertib dan kondusif. Terlihat hadir secara langsung mengikuti jalannya persidangan sekitar 20 orang pengurus dan anggota LSM LIRA Malang Raya, perwakilan dari LBH LIRA, keluarga korban, serta rombongan teman-teman seangkatan korban yang turut memberikan dukungan moral dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Keberadaan mereka di ruang sidang menjadi bukti nyata bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan juga mendapat perhatian dan dukungan nyata dari elemen masyarakat luas. Masyarakat pun berharap proses hukum dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga keadilan dapat segera terwujud bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Penulis : Mahendra

Editor : Yosep

Sumber Berita: Liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak
Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik
Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi
Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan
Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Demak: Ketidakjelasan Waktu Kejadian dan Dasar Penetapan Tersangka Menjadi Sorotan
Dugaan PHK Sepihak, Upah di Bawah UMK dan BPJS Tak Didaftarkan, Pekerja Mengadu ke Disnaker Sumut
Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tidak Menggelapkan Uang Rp1,2 Miliar: Audit Internal Koperasi Dipertanyakan Keabsahannya
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:36 WIB

Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:10 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru