Berita Sorotan Indonesia.
SEMARANG, 29 Juni 2026 – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman.S.E., M. M menjadi narasumber dalam kegiatan bertema “Peran dan Fungsi Legislatif dalam Perkoperasian di Kota Semarang” yang diselenggarakan di Hotel Pandanaran Semarang, Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kadar Lusman, S. E.,M.M. memaparkan pentingnya peran lembaga legislatif dalam mendukung pertumbuhan dan penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan koperasi melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa fungsi legislasi diwujudkan melalui penyusunan dan pembentukan peraturan daerah yang mampu memberikan kepastian hukum serta mendorong kemajuan koperasi di Kota Semarang. Selain itu, fungsi penganggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan tersedianya dukungan program dan alokasi anggaran yang berpihak pada pemberdayaan koperasi.
Di sisi lain, fungsi pengawasan DPRD dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah yang berkaitan dengan koperasi berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pelaku koperasi dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kota Semarang, pemerintah daerah, serta para pelaku koperasi dalam membangun sektor perkoperasian yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan koperasi mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kota Semarang, pemerintah daerah, dan insan koperasi dalam membangun koperasi yang modern, profesional, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Melalui kolaborasi yang erat, koperasi diharapkan semakin berperan sebagai penggerak.
Penulis : Chriz
Editor : Yosep
Sumber Berita: Humas DPRD kota Semarang















