Berita Sorotan Indonesia.
SEMARANG – Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau keras agar seluruh lapisan masyarakat bersikap terbuka dan kooperatif dalam menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pasalnya, penolakan terhadap proses pendataan ini tidak hanya melanggar amanat undang-undang, tetapi juga berisiko membuat pelaku usaha kehilangan akses terhadap berbagai program dan bantuan strategis dari pemerintah.
Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menegaskan bahwa pelaksanaan sensus ini merupakan mandat konstitusi yang wajib disukseskan bersama. Oleh karena itu, masyarakat tidak memiliki alasan untuk menghindar atau menolak kedatangan petugas.
”Masyarakat tidak boleh menolak petugas sensus karena mereka bertugas sesuai amanat Undang-Undang. Kami juga menjamin 100 persen kerahasiaan data yang diberikan,” ujar Sonny tegas.
Sasar Bisnis Rumahan hingga Pelaku Lapak Online
Berbeda dengan sensus periode sebelumnya, Sensus Ekonomi kali ini akan jauh lebih mendalam. BPS akan menyisir seluruh unit usaha secara door-to-door alias dari rumah ke rumah demi mendapatkan potret ekonomi nasional yang akurat.
Sektor digital yang tengah menjamur pun tak luput dari radar BPS. Pergeseran perilaku ekonomi masyarakat ke arah digital membuat pemerintah memperluas jangkauan pendataan hingga ke level keluarga.
Untuk mengantisipasi penipuan dan memberikan rasa aman bagi warga, BPS memastikan seluruh petugas lapangan yang diterjunkan telah dibekali dengan atribut resmi. Masyarakat diminta untuk memeriksa kelengkapannya sebelum memberikan data.
Dengan jaminan kerahasiaan data yang kuat, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan. Jadi, pastikan Anda menyambut petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan data yang jujur demi kemajuan usaha Anda sendiri.
Penulis : Sis
Editor : Yosep















