Klarifikasi Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Terkait Pemberitaan Dugaan Pengancaman di Pasar Dargo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sorotan Indonesia

Semarang, Kamis 18 Juni 2026
Menanggapi laporan dugaan pengancaman yang masuk ke Polrestabes Semarang pada Rabu, 17 Juni 2026 dan ramainya pemberitaan di media sosial, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva menyampaikan klarifikasi menyeluruh.

Pria yang akrab disapa Amoy atau Pak Moi ini menegaskan tidak ada niat mengancam di balik ucapan yang viral. Semua berawal dari proses mediasi yang difasilitasi Disdag sekitar 4 bulan lalu.

Awal Mula Mediasi Ganti Rugi Karaoke :
Mediasi mempertemukan pelaksana proyek perbaikan Pasar Dargo dengan Bapak Sumardiono Edy, pemilik usaha karaoke yang terdampak penutupan sementara.

Dalam forum itu Edy mengajukan kompensasi Rp40 juta – Rp50 juta karena usahanya tidak beroperasi. Pihak kontraktor hanya sanggup memperbaiki fasilitas pasar yang rusak, bukan ganti rugi tunai. Diskusi berjalan alot dan belum ada kesepakatan.

Klarifikasi Ucapan & Fakta Rekaman :

Di tengah diskusi yang memanas, terlontar kalimat “kowe ngadek tak tebas” dalam logat Jawa Semarang Utara. Kata Pak Moi, itu murni guyonan spontan ke teman dekat.

“Pada saat saya ngomong itu, ternyata direkam. Saya dan Pak Edy nggak ada masalah saat itu, suasana masih cair karena kami sudah 2 tahun kenal dan sering bercanda,” kata Pak Moi di Kantor Disdag.

Poin penting yang diluruskan Pak Moi: “Yang disebar bukan potongan video, tapi hasil rekaman lengkapnya. Setelah beberapa lama rekaman itu disebar ke mana-mana. Akhirnya muncul narasi seperti sekarang di beberapa media, seolah saya mau membunuh.”

“Yang mau dibunuh siapa? Kami bingung. Itu Bahasa Semarang-nya guyon. Saya orang utara, bahasa tiap hari memang begitu,” tegasnya.

Upaya Disdag Sebagai Mediator:

Baca Juga:  FORD DINOBATKAN SEBAGAI MEREK UTAMA TERBAIK DI AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN SURVEI KUALITAS AWAL J.D. POWER 2026

Sejak awal Disdag posisinya menengahi, bukan bersengketa. Langkah yang sudah dilakukan:
– Memfasilitasi pertemuan pedagang dan kontraktor berulang kali.
– Memberi bantuan awal perbaikan TV milik Edy senilai Rp2 juta karena terdampak proyek.
– Terus membuka ruang dialog agar proyek selesai tapi pedagang tidak dirugikan.

“Justru kami yang paling aktif bantu urus fasilitas rusak. Niat kami jelas: bantu pedagang tetap jalan, proyek juga beres,” kata Pak Moi.

Sikap Terhadap Proses Hukum :

Hingga rilis ini dibuat, Disdag belum terima surat panggilan resmi dari kepolisian. Polrestabes Semarang mengonfirmasi laporan masih berstatus aduan dari saudara M terkait dugaan ancaman saat mediasi.

“Kami hormati proses hukum. Kalau dipanggil klarifikasi, kami siap datang dengan data dan saksi yang ada saat itu. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Pak Moi.

Perbaikan Pasar Dargo untuk kepentingan jangka panjang pedagang dan pengunjung. Pak Moi berharap publik dan media tidak terjebak narasi sepihak dari rekaman yang dilepas tanpa konteks hubungan pertemanan dan suasana mediasi.

“Guyonan antar teman jangan dipelintir jadi ancaman pidana. Mari selesaikan dengan dialog dan data utuh,” tutupnya.

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi A DPRD Kota Semarang Gelar Public Hearing Raperda Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan
Pembangunan Gedung 3 Lantai di Bongsari Diduga Langgar Aturan, Kontraktor Tak Tunjukkan Izin dan Pekerja Tanpa APD
Punya Izin Bangunan????,MH Kost Diduga Langgar Aturan: Fisik Tak Sesuai & Belum Ada Izin Usaha
Liga Askot 2026 Resmi Digelar: Ajang Pembinaan dan Pencarian Bibit Emas Sepak Bola Usia Dini Kota Semarang
Pemkot Semarang Cairkan BOP RT Rp25 Juta per Tahun, Pengajuan Ditutup Akhir Juni 2026
Dari Aset Mati Menjadi Sumber Hidup: Mengubah Bangunan dan Lahan Terbengkalai Pemkot Semarang Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak UMKM
Walikota Semarang Tutup Sementara GOR Tri Lomba Juang: Renovasi Lintasan Lari Standar Internasional
Pasar Dargo Semarang: Warisan Sejarah yang Menanti Napas Baru
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:36 WIB

Komisi A DPRD Kota Semarang Gelar Public Hearing Raperda Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09 WIB

Pembangunan Gedung 3 Lantai di Bongsari Diduga Langgar Aturan, Kontraktor Tak Tunjukkan Izin dan Pekerja Tanpa APD

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:55 WIB

Punya Izin Bangunan????,MH Kost Diduga Langgar Aturan: Fisik Tak Sesuai & Belum Ada Izin Usaha

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:08 WIB

Klarifikasi Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Terkait Pemberitaan Dugaan Pengancaman di Pasar Dargo

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Liga Askot 2026 Resmi Digelar: Ajang Pembinaan dan Pencarian Bibit Emas Sepak Bola Usia Dini Kota Semarang

Berita Terbaru