Berita Sorotan Indonesia
Semarang, Kamis 18 Juni 2026
Menanggapi laporan dugaan pengancaman yang masuk ke Polrestabes Semarang pada Rabu, 17 Juni 2026 dan ramainya pemberitaan di media sosial, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva menyampaikan klarifikasi menyeluruh.
Pria yang akrab disapa Amoy atau Pak Moi ini menegaskan tidak ada niat mengancam di balik ucapan yang viral. Semua berawal dari proses mediasi yang difasilitasi Disdag sekitar 4 bulan lalu.
Awal Mula Mediasi Ganti Rugi Karaoke :
Mediasi mempertemukan pelaksana proyek perbaikan Pasar Dargo dengan Bapak Sumardiono Edy, pemilik usaha karaoke yang terdampak penutupan sementara.
Dalam forum itu Edy mengajukan kompensasi Rp40 juta – Rp50 juta karena usahanya tidak beroperasi. Pihak kontraktor hanya sanggup memperbaiki fasilitas pasar yang rusak, bukan ganti rugi tunai. Diskusi berjalan alot dan belum ada kesepakatan.
Klarifikasi Ucapan & Fakta Rekaman :
Di tengah diskusi yang memanas, terlontar kalimat “kowe ngadek tak tebas” dalam logat Jawa Semarang Utara. Kata Pak Moi, itu murni guyonan spontan ke teman dekat.
“Pada saat saya ngomong itu, ternyata direkam. Saya dan Pak Edy nggak ada masalah saat itu, suasana masih cair karena kami sudah 2 tahun kenal dan sering bercanda,” kata Pak Moi di Kantor Disdag.
Poin penting yang diluruskan Pak Moi: “Yang disebar bukan potongan video, tapi hasil rekaman lengkapnya. Setelah beberapa lama rekaman itu disebar ke mana-mana. Akhirnya muncul narasi seperti sekarang di beberapa media, seolah saya mau membunuh.”
“Yang mau dibunuh siapa? Kami bingung. Itu Bahasa Semarang-nya guyon. Saya orang utara, bahasa tiap hari memang begitu,” tegasnya.
Upaya Disdag Sebagai Mediator:
Sejak awal Disdag posisinya menengahi, bukan bersengketa. Langkah yang sudah dilakukan:
– Memfasilitasi pertemuan pedagang dan kontraktor berulang kali.
– Memberi bantuan awal perbaikan TV milik Edy senilai Rp2 juta karena terdampak proyek.
– Terus membuka ruang dialog agar proyek selesai tapi pedagang tidak dirugikan.
“Justru kami yang paling aktif bantu urus fasilitas rusak. Niat kami jelas: bantu pedagang tetap jalan, proyek juga beres,” kata Pak Moi.
Sikap Terhadap Proses Hukum :
Hingga rilis ini dibuat, Disdag belum terima surat panggilan resmi dari kepolisian. Polrestabes Semarang mengonfirmasi laporan masih berstatus aduan dari saudara M terkait dugaan ancaman saat mediasi.
“Kami hormati proses hukum. Kalau dipanggil klarifikasi, kami siap datang dengan data dan saksi yang ada saat itu. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Pak Moi.
Perbaikan Pasar Dargo untuk kepentingan jangka panjang pedagang dan pengunjung. Pak Moi berharap publik dan media tidak terjebak narasi sepihak dari rekaman yang dilepas tanpa konteks hubungan pertemanan dan suasana mediasi.
“Guyonan antar teman jangan dipelintir jadi ancaman pidana. Mari selesaikan dengan dialog dan data utuh,” tutupnya.
Penulis : Chriz
Editor : Yosep















