Komisi A DPRD Kota Semarang Gelar Public Hearing Raperda Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sorotan Indonesia.

SEMARANG – Komisi A DPRD Kota Semarang menggelar public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Semarang, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Joko Susilo, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi A Abdul Majid bersama anggota Komisi A, yakni Narendra Keswara, Sugi Hartono, Giyanto, Moh. Rodhi, Ali Umar Dhani, Rahmulyo, dan Gumilang Febriansyah.

Selain itu, public hearing juga dihadiri Panitia Khusus (Pansus), perwakilan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta perwakilan sejumlah perguruan tinggi.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan substansi Raperda tentang Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan usulan mengenai penguatan nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat, implementasi Pendidikan Pancasila, serta upaya menanamkan wawasan kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Masukan dari akademisi, tokoh lintas agama, organisasi kemasyarakatan, hingga perangkat daerah diharapkan dapat memperkaya materi muatan raperda agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan Kota Semarang.

Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Joko Susilo mengatakan penyusunan raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan landasan hukum dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Seluruh masukan yang disampaikan dalam public hearing selanjutnya akan dibahas oleh Komisi A bersama Panitia Khusus dan Pemerintah Kota Semarang sebagai bahan penyempurnaan sebelum Raperda tentang Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Legitimasi Pelestari Budaya, Sesaji Semarang Resmi Terima Sertifikat Keanggotaan dari SNKI

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Sumber Berita: Humas DPRD kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pembangunan Gedung 3 Lantai di Bongsari Diduga Langgar Aturan, Kontraktor Tak Tunjukkan Izin dan Pekerja Tanpa APD
Punya Izin Bangunan????,MH Kost Diduga Langgar Aturan: Fisik Tak Sesuai & Belum Ada Izin Usaha
Klarifikasi Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Terkait Pemberitaan Dugaan Pengancaman di Pasar Dargo
Liga Askot 2026 Resmi Digelar: Ajang Pembinaan dan Pencarian Bibit Emas Sepak Bola Usia Dini Kota Semarang
Pemkot Semarang Cairkan BOP RT Rp25 Juta per Tahun, Pengajuan Ditutup Akhir Juni 2026
Dari Aset Mati Menjadi Sumber Hidup: Mengubah Bangunan dan Lahan Terbengkalai Pemkot Semarang Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak UMKM
Walikota Semarang Tutup Sementara GOR Tri Lomba Juang: Renovasi Lintasan Lari Standar Internasional
Pasar Dargo Semarang: Warisan Sejarah yang Menanti Napas Baru
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:36 WIB

Komisi A DPRD Kota Semarang Gelar Public Hearing Raperda Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09 WIB

Pembangunan Gedung 3 Lantai di Bongsari Diduga Langgar Aturan, Kontraktor Tak Tunjukkan Izin dan Pekerja Tanpa APD

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:55 WIB

Punya Izin Bangunan????,MH Kost Diduga Langgar Aturan: Fisik Tak Sesuai & Belum Ada Izin Usaha

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:08 WIB

Klarifikasi Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Terkait Pemberitaan Dugaan Pengancaman di Pasar Dargo

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Liga Askot 2026 Resmi Digelar: Ajang Pembinaan dan Pencarian Bibit Emas Sepak Bola Usia Dini Kota Semarang

Berita Terbaru