Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sorotan Indonesia.

DEMAK – Kuasa hukum terdakwa Muhammad Abdilah Murtadlo menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal dalam berkas perkara dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,2 miliar milik Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nur Insani. Hal itu disampaikan usai resmi mendaftarkan surat kuasa untuk mendampingi terdakwa pada Selasa (21/7/2026), menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Demak, Rabu (22/7/2026).

Kuasa hukum dari Kantor Hukum John L. Situmorang & Partners (JLS & Partners) menyatakan, setelah mempelajari berkas perkara, pihaknya mempertanyakan alasan penyidik hanya menetapkan Muhammad Abdilah Murtadlo sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut kuasa hukum, berdasarkan keterangan pelapor dalam berkas perkara, proses pengajuan pinjaman di KSPPS Nur Insani melibatkan sejumlah tahapan dan pihak, mulai dari Account Officer (AO), Marketing Manager, staf administrasi, Admin Head, Area Manager, hingga kantor pusat sebelum dana dicairkan kepada pemohon.

Pihak kuasa hukum menilai mekanisme tersebut menunjukkan adanya proses verifikasi dan persetujuan yang melibatkan lebih dari satu pihak. Karena itu, mereka mempertanyakan dasar penetapan kliennya sebagai satu-satunya tersangka.

Selain itu, kuasa hukum juga mengaku menemukan dua dokumen yang dipersoalkan dalam berkas perkara. Dokumen pertama berupa surat pernyataan yang menyebut kliennya menolak pendampingan penasihat hukum yang ditunjuk penyidik. Dokumen kedua berupa berita acara yang disebut memuat pengakuan bersalah dari tersangka.

Menurut kuasa hukum, kliennya membantah pernah mengakui perbuatannya sebagaimana tertuang dalam dokumen tersebut. Atas dasar itu, pihaknya berencana menyampaikan keberatan dan menguji seluruh alat bukti serta dokumen yang diajukan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Demak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah maupun Jaksa Penuntut Umum terkait pernyataan kuasa hukum tersebut. Persidangan perkara ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Demak.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Surati Kepala BPN Semarang: Peralihan SHM Nomor 00545 Terduga Tanpa Prosedur Sah, Jangan Sampai Dimanfaatkan Mafia Tanah

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KETUA DPC AWPI MALANG TOLAK AMPLOP DARI KETUA PANITIA PTSL NGADIRESO* Tugas Jurnalistik Tidak Bisa Dibeli !!!
JPU Tetap Nyatakan Penggelapan” Atas Dugaan Penggelapan Dana di KSPPS Nur Insani Demak
Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Dimintai Pertanggungjawaban Hukum
Sidang Tuntutan Jaksa Dugaan Penggelapan Dana KSPPS Nur Insani 4 Tahun 6 Bulan PN Demak
Nathanael Pertanyakan Transparansi Penunjukan Advokat Pendamping Tersangka oleh Polri
Sidang PN Demak Saksi Penyidik Polda Jateng ” Materi Kami Serahkan Pada Majelis Hakim”
Sidang Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar di Koperasi Nur Insani, Keterangan Saksi Dipertanyakan
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan SL sebagai Tersangka, Minta Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:10 WIB

KETUA DPC AWPI MALANG TOLAK AMPLOP DARI KETUA PANITIA PTSL NGADIRESO* Tugas Jurnalistik Tidak Bisa Dibeli !!!

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WIB

JPU Tetap Nyatakan Penggelapan” Atas Dugaan Penggelapan Dana di KSPPS Nur Insani Demak

Selasa, 1 September 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Dimintai Pertanggungjawaban Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Sidang Tuntutan Jaksa Dugaan Penggelapan Dana KSPPS Nur Insani 4 Tahun 6 Bulan PN Demak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Nathanael Pertanyakan Transparansi Penunjukan Advokat Pendamping Tersangka oleh Polri

Berita Terbaru

NASIONAL

Unisbank Pelepasan Dan Pembekalan Mahasiswa Magang Di Taiwan

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:44 WIB