Dugaan PHK Sepihak, Upah di Bawah UMK dan BPJS Tak Didaftarkan, Pekerja Mengadu ke Disnaker Sumut

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sorotan Indonesia.

Medan, 23 Juni 2026 – Dua pekerja, Henri Panggabean dan Dufril Siahaan, didampingi kuasa hukum Tribrata Hutauruk, SH., MH., dan Revai J. Nababan, mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (23/6/2026) untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan.

Kedatangan para pekerja bersama kuasa hukumnya turut disaksikan awak Media Berita Sorotan Indonesia. Mereka diterima oleh pengawas ketenagakerjaan di ruang kerja pengawas untuk menyampaikan kronologi permasalahan yang dialami serta menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Dalam pengaduan yang disampaikan, para pekerja mengemukakan beberapa persoalan yang diduga bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, dugaan tidak didaftarkannya pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut diisi dengan penyampaian kronologi, diskusi, serta penjelasan mengenai mekanisme pengaduan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, para pekerja bersama kuasa hukumnya menyampaikan laporan secara tertulis untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Henri Panggabean dan Dufril Siahaan berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka juga berharap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan, termasuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

Perkembangan penanganan laporan tersebut selanjutnya akan menunggu proses dan tindak lanjut dari instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Jadi Korban TPPO, Sejumlah Warga Deli Serdang Alami Penipuan dan Kekerasan

Penulis : D. S

Editor : Yosep

Sumber Berita: Liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak
Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik
Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi
Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan
Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Demak: Ketidakjelasan Waktu Kejadian dan Dasar Penetapan Tersangka Menjadi Sorotan
Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tidak Menggelapkan Uang Rp1,2 Miliar: Audit Internal Koperasi Dipertanyakan Keabsahannya
Waspada Modus Jaminan SHGB Kedaluwarsa: Pemilik Toko Emas di Semarang Tertipu Pelanggan Lama Rp 4,1 M
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:36 WIB

Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:10 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru