Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sorotan Indonesia.

SEMARANG – Sikap terbuka dan tanggung jawab Ditreskrimum Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Melalui surat pemberitahuan resmi tertanggal 9 Juli 2026, pihak kepolisian secara rinci menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait rangkaian laporan dugaan penggelapan yang diajukan oleh Anis Sugiarti.

Langkah ini diambil setelah kuasa hukum pelapor, John L. Situmorang, S.H., M.H dari kantor hukum John L. Situmorang & Partners, Jakarta, mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Polda Jateng pun segera merespons dengan menurunkan tim Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk memeriksa kembali seluruh proses penanganan yang telah berjalan di tingkat Polsek maupun Polrestabes Semarang.

Kepala Bagwassidik dalam laporannya menegaskan, seluruh proses pengawasan berjalan sesuai aturan, mulai dari Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 hingga SOP resmi pengawasan penyidikan. Hasilnya pun disampaikan apa adanya, tanpa penutup-nutupi:

Laporan  nomor LP/B/345/XI/2025 tanggal 7 November 2025 yang ditangani Unit Resmob: kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Laporan  nomor LP/B/64/III/2026 tanggal 5 Maret 2026 yang ditangani Unit Tipiter: proses pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai jalur hukum.

Tidak hanya itu, Ditreskrimum Polda Jateng juga membuka akses langsung bagi siapa saja yang ingin bertanya.

Keterbukaan semacam ini jarang ditemui dan menjadi bukti nyata bahwa Polda Jawa Tengah serius menjalankan tugas, mendengar keluhan masyarakat, dan menjaga proses hukum berjalan lurus.

Sementara itu Anis Sugiarti selaku korban sangat berterima kasih kepada Penasehat Hukum John L Situmorang karena telah berjuang memperjuangkan hak-hak sebagai korban bahkan melakukan segala upaya hukum demi kepastian hukum atas dirinya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Perkoperasian melalui Peran Strategis Legislatif

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Sumber Berita: John L Situmorang S.H., M. H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak
Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi
Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan
Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Demak: Ketidakjelasan Waktu Kejadian dan Dasar Penetapan Tersangka Menjadi Sorotan
Dugaan PHK Sepihak, Upah di Bawah UMK dan BPJS Tak Didaftarkan, Pekerja Mengadu ke Disnaker Sumut
Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tidak Menggelapkan Uang Rp1,2 Miliar: Audit Internal Koperasi Dipertanyakan Keabsahannya
Waspada Modus Jaminan SHGB Kedaluwarsa: Pemilik Toko Emas di Semarang Tertipu Pelanggan Lama Rp 4,1 M
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:36 WIB

Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:10 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru