Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sorotan Indonesia.

SEMARANG – Sikap terbuka dan tanggung jawab Ditreskrimum Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Melalui surat pemberitahuan resmi tertanggal 9 Juli 2026, pihak kepolisian secara rinci menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait rangkaian laporan dugaan penggelapan yang diajukan oleh Anis Sugiarti.

Langkah ini diambil setelah kuasa hukum pelapor, John L. Situmorang, S.H., M.H dari kantor hukum John L. Situmorang & Partners, Jakarta, mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Polda Jateng pun segera merespons dengan menurunkan tim Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk memeriksa kembali seluruh proses penanganan yang telah berjalan di tingkat Polsek maupun Polrestabes Semarang.

Kepala Bagwassidik dalam laporannya menegaskan, seluruh proses pengawasan berjalan sesuai aturan, mulai dari Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 hingga SOP resmi pengawasan penyidikan. Hasilnya pun disampaikan apa adanya, tanpa penutup-nutupi:

Laporan  nomor LP/B/345/XI/2025 tanggal 7 November 2025 yang ditangani Unit Resmob: kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Laporan  nomor LP/B/64/III/2026 tanggal 5 Maret 2026 yang ditangani Unit Tipiter: proses pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai jalur hukum.

Tidak hanya itu, Ditreskrimum Polda Jateng juga membuka akses langsung bagi siapa saja yang ingin bertanya.

Keterbukaan semacam ini jarang ditemui dan menjadi bukti nyata bahwa Polda Jawa Tengah serius menjalankan tugas, mendengar keluhan masyarakat, dan menjaga proses hukum berjalan lurus.

Sementara itu Anis Sugiarti selaku korban sangat berterima kasih kepada Penasehat Hukum John L Situmorang karena telah berjuang memperjuangkan hak-hak sebagai korban bahkan melakukan segala upaya hukum demi kepastian hukum atas dirinya.

Baca Juga:  Hadir di Tengah Masyarakat, Blue Light Patrol Polsek Gayamsari Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Sumber Berita: John L Situmorang S.H., M. H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Melawan dengan Pedang dan Busur Panah, Terduga Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Dilumpuhkan Polisi
Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Berpulang, Dunia Hukum Kehilangan Sosok Vokal
John L. Situmorang, S.H., M.H. Heran atas Penetapan Tersangka Kliennya, Desak Kapolda Jateng Evaluasi Kinerja Ditres PPA dan PPO
Siti Keluhkan Surat Pengalaman Kerja, PT Glory Bantah Menahan, Dugaan Keterlibatan MAA Perlu Diklarifikasi
Diduga Ada Aktivitas Ilegal Menggunakan Alat Berat di Jahawei, Seberang Desa Dahian Tunggal
Perusakan dan pencopotan MMT yang dilakukan Penyewa ,berujung dgn membuat LP ke Polres Ungaran
PH Andreas Soegihartono Soroti Eksekusi Rumah, John L. Situmorang: Putusan Lama Justru Menolak Dalil Wanprestasi
Afresiasi Kerja Cepat Resmob Polrestabes Semarang , Brio Klien JLS & Partners Ditemukan, pelaku inisial F.A telah Ditangkap
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Melawan dengan Pedang dan Busur Panah, Terduga Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Dilumpuhkan Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Berpulang, Dunia Hukum Kehilangan Sosok Vokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:23 WIB

John L. Situmorang, S.H., M.H. Heran atas Penetapan Tersangka Kliennya, Desak Kapolda Jateng Evaluasi Kinerja Ditres PPA dan PPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Siti Keluhkan Surat Pengalaman Kerja, PT Glory Bantah Menahan, Dugaan Keterlibatan MAA Perlu Diklarifikasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Perusakan dan pencopotan MMT yang dilakukan Penyewa ,berujung dgn membuat LP ke Polres Ungaran

Berita Terbaru