Jelang RAC 2026, DPC PERADI Ungaran Gelar Pra-RAC IV untuk Serap Aspirasi Anggota

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSorotanIndonesia.com

UNGARAN— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ungaran menggelar kegiatan Pra-Rapat Anggota Cabang (Pra-RAC) IV pada Juni 2026. Agenda ini dilaksanakan sebagai rangkaian persiapan menuju Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2026 demi memastikan forum tertinggi di tingkat cabang tersebut berjalan efektif dan demokratis.

Ketua DPC PERADI Ungaran, Mohammad Sofyan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pra-RAC merupakan sarana strategis untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari para anggota. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat peran organisasi ke depan.

“Pra-RAC ini menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalisme advokat, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum,” ujar Mohammad Sofyan dalam keterangan tertulisnya.

Agenda dan Jadwal RAC 2026
Sebagai puncak rangkaian acara, RAC DPC PERADI Ungaran Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Hari Sabtu, 20 Juni 2026 di C3 Hotel Ungaran

Selain merumuskan program kerja dan mengevaluasi organisasi, RAC kali ini juga ditujukan sebagai momentum penting untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat solidaritas antaranggota.

Pihak panitia penyelenggara sangat mengharapkan kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Keterlibatan tersebut dinilai krusial agar forum RAC dapat menghasilkan keputusan yang aspiratif, konstruktif, dan berorientasi pada kemajuan bersama.

Dengan mengusung semangat “Bersama Kita Kuat, Bersama Kita Bermartabat”,  DPC PERADI Ungaran berkomitmen untuk terus menjadi organisasi advokat yang kuat dan mandiri. Organisasi ini juga menegaskan andilnya untuk terus berkontribusi dalam penegakan hukum serta membuka akses keadilan yang luas bagi masyarakat. ***

Baca Juga:  Pengaduan Dugaan Penggelapan Mobil Dihentikan, Penasihat Hukum Tunggu Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng

Editor : Prasetya

Sumber Berita: Rilis Peradi Ungaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak
Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik
Hak Jawab Basuki: Pembangunan MH Kost Diklaim Telah Sesuai Aturan dan Mengantongi Izin Resmi
Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi
Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan
Polrestabes Medan Bongkar Modus Penyelewengan BBM: GPS Dipindah, Solar “Dikencingi”, Empat Pelaku Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Demak: Ketidakjelasan Waktu Kejadian dan Dasar Penetapan Tersangka Menjadi Sorotan
Dugaan PHK Sepihak, Upah di Bawah UMK dan BPJS Tak Didaftarkan, Pekerja Mengadu ke Disnaker Sumut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar Soroti Sejumlah Kejanggalan Berkas Perkara di PN Demak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jateng Buktikan Komitmen Terbuka: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan Rinci, Laporan Penggelapan Naik Sidik

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:32 WIB

Hak Jawab Basuki: Pembangunan MH Kost Diklaim Telah Sesuai Aturan dan Mengantongi Izin Resmi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perjuangkan Aset Keluarga, Warga Pekalongan Diduga Dikriminalisasi Menggunakan Laporan Polisi Bertubi-tubi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:36 WIB

Kasus di Polda Jateng Disorot, Tersangka Persoalkan Dua Poin BAP yang Diduga Tak Pernah Ditanyakan

Berita Terbaru