Pegiat Lintas Agama Jateng Gugat Peran Negara dalam Kasus Intoleransi di Karanganyar dan Surakarta

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 15 Juni 2026 — Tokoh dan pegiat lintas agama serta kepercayaan Jawa Tengah menggelar konferensi pers bersama di Masjid Nusrat Jahan, Semarang, Senin (15/6/2026). Pertemuan ini diadakan untuk menyikapi dugaan tindakan intoleransi yang marak terjadi belakangan ini.

Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang secara tegas menggugat peran negara yang dinilai pasif. Mereka menyoroti adanya pola penolakan yang berulang terhadap kegiatan keagamaan kelompok minoritas dan mendesak negara untuk hadir sebagai penjamin hak konstitusional, bukan sekadar sebagai mediator ketertiban yang justru kerap mengorbankan korban (victimizing the victim).

Pernyataan sikap bersama ini dipicu oleh dua insiden terbaru di Jawa Tengah, yakni pembubaran kegiatan Kemah Pemuda (Khuddam) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) skala nasional di Karanganyar, serta penolakan terhadap Pepanthan Banyuanyar (GKJ) di Surakarta.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Semarang, Tedi Kholiludin, menyatakan bahwa rentetan peristiwa ini menunjukkan mekanisme penolakan yang polanya selalu berulang dari tahun ke tahun.

“Catatan kami di ELSA, sejatinya ini kasus lama dengan pola yang berulang. Tahun 2023, Jemaat Ahmadiyah juga tidak diberikan rekomendasi untuk berkegiatan di Asrama Haji Donohudan. Di tahun yang sama, GKJ di Surakarta dan Banyuanyar juga menghadapi situasi serupa dengan alasan administrasi atau izin,” ujar Tedi di sela-sela konferensi pers.

Tedi menyayangkan sikap aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah yang dinilai kerap menggunakan dalih ketertiban dan keamanan untuk menghentikan kegiatan kelompok keagamaan tertentu demi menghindari konflik fisik. Menurutnya, cara pandang tersebut justru merugikan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi karena posisi negara hanya menjadi mediator pengkondisian massa, bukan pelindung hak beragama.

Baca Juga:  IC4RD: Komunitas Penguat Keluarga Anak Berkelainan Langka, Hadir Isi Kekosongan Informasi dan Dukungan di Tengah Masyarakat

Senada dengan ELSA, perwakilan LBH Semarang, Arif, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendampingi warga dan berkoordinasi secara intensif dengan panitia lokal di Karanganyar serta pengurus JAI Pusat. Langkah ini diambil guna merumuskan mitigasi hukum jangka panjang agar insiden serupa tidak kembali terjadi, terlebih menjelang bulan Muharram atau Suro yang biasanya padat akan agenda keagamaan dari berbagai kelompok kepercayaan di Jawa Tengah.

“Kami terus berkoordinasi dengan panitia spesifik di Karanganyar dan JAI Pusat untuk melakukan upaya selanjutnya, mencegah kejadian serupa. Mitigasi-mitigasi ini penting supaya kejadian serupa tidak berulang,” kata Arif.

Arif juga menambahkan, berulangnya kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan penolakan rumah ibadah di level mikro (RT/RW) harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi komitmen reformasi institusi kepolisian selaku pelindung masyarakat.

Hingga konferensi pers berakhir, pihak pegiat lintas agama menyatakan belum menerima respons ataupun langkah konkret strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota terkait yang menjadi lokus permasalahan. (Prs)

Penulis : Pras

Sumber Berita: Liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kunjungan Rohani DPD MKI Kota Semarang, Ibadah dan Puji-pujian Bersama Warga Binaan Lapas Kedungpane
EFATA Semarang Buktikan Anak BERKEBUTUHAN KHUSUS Bisa Jadi Penggerak SENI ANGKLUNG NUSANTARA
Turnamen Catur Piala Ketua Garda Kamtibmas Indonesia kabupaten Deli Serdang dan PWRI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81
Touring 1.500 Honda Vario Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 81 Merahkan Kota Semarang
Tampil Percaya Diri di Hari Anak Nasional 2026, Anak-anak EFATA Semarang Sampaikan Pesan Inklusi
Semarak HUT Polri ke-80, Warga Gabahan Bersama Tiga Pilar Gelar Bakti Sosial dan Resmikan PAUD
Bukan Sekadar Bertanding, Turnamen Badminton HUT ke-10 IFGF Semarang Perkuat Persaudaraan Jemaat
H Sodri Wakili Ketua DPRD Kota Semarang Hadiri Launching Logo, Maskot, dan Tema MTQ Nasional XXXI di Semarang .
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Kunjungan Rohani DPD MKI Kota Semarang, Ibadah dan Puji-pujian Bersama Warga Binaan Lapas Kedungpane

Minggu, 20 September 2026 - 18:39 WIB

EFATA Semarang Buktikan Anak BERKEBUTUHAN KHUSUS Bisa Jadi Penggerak SENI ANGKLUNG NUSANTARA

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Turnamen Catur Piala Ketua Garda Kamtibmas Indonesia kabupaten Deli Serdang dan PWRI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Touring 1.500 Honda Vario Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 81 Merahkan Kota Semarang

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:30 WIB

Tampil Percaya Diri di Hari Anak Nasional 2026, Anak-anak EFATA Semarang Sampaikan Pesan Inklusi

Berita Terbaru