Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Berpulang, Dunia Hukum Kehilangan Sosok Vokal

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Berpulang, Dunia Hukum Kehilangan Sosok Vokal

 

JAKARTA — Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Advokat Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.

Informasi mengenai kepergian Kamaruddin disampaikan oleh rekan seprofesinya, Martin Lukas Simanjuntak. Berdasarkan keterangan yang beredar, almarhum wafat sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara itu, informasi lain menyebutkan waktu pukul 02.47 WIB. Perbedaan waktu tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak keluarga.

Kamaruddin dikenal sebagai advokat yang vokal dalam menyampaikan pandangan hukum dan memperjuangkan kepentingan kliennya. Namanya semakin dikenal masyarakat luas ketika mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam perkara hukum yang menjadi perhatian nasional pada 2022.

Kondisi Kesehatan Menurun

Menurut keterangan Martin, Kamaruddin telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci kondisi medis yang dialami almarhum.

Sebelum kabar duka ini beredar, kondisi kesehatan Kamaruddin sempat menjadi perhatian publik setelah foto-fotonya saat sakit beredar di media sosial

Dikenang Sahabat dan Rekan Seprofesi

Kepergian Kamaruddin juga meninggalkan duka bagi rekan-rekan seprofesinya. Pengacara Poltak Silitonga, S.H., melalui unggahan di media sosial pada Senin pagi, menyampaikan rasa kehilangan atas kepergian sahabat sekaligus rekan seperjuangannya.

 

Poltak mengenang kebersamaan mereka dalam menjalani profesi advokat, mulai dari menghadapi berbagai persoalan di lapangan hingga melewati perbedaan pendapat. Menurut kenangannya, hubungan keduanya tidak selalu berjalan mulus, tetapi persahabatan mereka tetap terjalin.

Poltak juga mengingat keberanian Kamaruddin saat menghadapi berbagai tantangan selama menjalankan tugas profesi. Kenangan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan persahabatan mereka.

Baca Juga:  LBH LSM Lira Jatim Bersama Lira Malang Raya Tetap Kawal Kasus Pembunuhan Mahasiswi: Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara

 

Rumah Duka dan Rencana Pemakaman

Informasi yang beredar menyebutkan jenazah Kamaruddin disemayamkan di rumah duka UKRIDA, Jakarta Barat. Adapun kabar mengenai rencana pemakaman di Siborong-borong, Sumatera Utara, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak keluarga.

Hingga berita ini disusun, jadwal dan lokasi pemakaman belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan keluarga yang terverifikasi.

Kepergian Kamaruddin Simanjuntak menjadi kabar duka bagi keluarga, sahabat, dan rekan seprofesinya. Sosoknya akan dikenang melalui perjalanan panjang dalam dunia advokat dan kiprahnya menangani berbagai perkara hukum di Indonesia.

 

Keluarga besar Media Berita Sorotan Indonesia (BSI) turut berduka cita atas wafatnya advokat Kamaruddin Simanjuntak. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, penghiburan, serta ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini.

 

Selamat jalan, Kamaruddin Simanjuntak. Dedikasi dan perjalanan almarhum dalam dunia hukum Indonesia akan menjadi bagian dari catatan perjalanan profesinya.

 

Chriz

Penulis : Chriz

Editor : Elmam sirait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Melawan dengan Pedang dan Busur Panah, Terduga Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Dilumpuhkan Polisi
John L. Situmorang, S.H., M.H. Heran atas Penetapan Tersangka Kliennya, Desak Kapolda Jateng Evaluasi Kinerja Ditres PPA dan PPO
Siti Keluhkan Surat Pengalaman Kerja, PT Glory Bantah Menahan, Dugaan Keterlibatan MAA Perlu Diklarifikasi
Diduga Ada Aktivitas Ilegal Menggunakan Alat Berat di Jahawei, Seberang Desa Dahian Tunggal
Perusakan dan pencopotan MMT yang dilakukan Penyewa ,berujung dgn membuat LP ke Polres Ungaran
PH Andreas Soegihartono Soroti Eksekusi Rumah, John L. Situmorang: Putusan Lama Justru Menolak Dalil Wanprestasi
Afresiasi Kerja Cepat Resmob Polrestabes Semarang , Brio Klien JLS & Partners Ditemukan, pelaku inisial F.A telah Ditangkap
Pengaduan Belum Diperiksa, Klien Keburu Jadi Tersangka: Ada Apa dengan Pengawasan Internal Polda Jateng?
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Melawan dengan Pedang dan Busur Panah, Terduga Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Dilumpuhkan Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Berpulang, Dunia Hukum Kehilangan Sosok Vokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:23 WIB

John L. Situmorang, S.H., M.H. Heran atas Penetapan Tersangka Kliennya, Desak Kapolda Jateng Evaluasi Kinerja Ditres PPA dan PPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Siti Keluhkan Surat Pengalaman Kerja, PT Glory Bantah Menahan, Dugaan Keterlibatan MAA Perlu Diklarifikasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Perusakan dan pencopotan MMT yang dilakukan Penyewa ,berujung dgn membuat LP ke Polres Ungaran

Berita Terbaru