23 Motor Digelapkan Mahasiswa, Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang-Berita sorotan indonesia-

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang

Sebanyak 23 unit sepeda motor diserahkan langsung oleh Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, S.Sos., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Azam, S.H., M.H. Penyerahan dilakukan setelah seluruh kendaraan menjalani proses penyitaan, identifikasi, serta verifikasi dokumen kepemilikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Momen tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut keberhasilan Unit Reskrim Polsek Ngaliyan dalam mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial IM (23). Pelaku diduga menggunakan modus meminjam atau menyewa sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk usaha rental. Namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menegaskan bahwa pengembalian barang bukti merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras penyidik serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung

Suasana haru terlihat saat satu per satu kendaraan diserahkan. Banyak korban mengaku sempat kehilangan harapan untuk mendapatkan kembali sepeda motor mereka.

“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya ternyata digadaikan tanpa izin. Saat mendapat kabar motor ditemukan, rasanya seperti mendapat kabar baik yang sudah lama ditunggu. Terima kasih kepada Polsek Ngaliyan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan kendaraan kami tanpa biaya apa pun,” ungkap Nabila dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga:  Sertijab Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto Serahkan Tugas kepada Kompol Dr. Aris, S.H., M.H.

Bagi sebagian korban, kendaraan tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama untuk bekerja, beraktivitas, hingga memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena itu, pengembalian kendaraan menjadi momentum yang membawa harapan baru bagi mereka.

Tersangka diketahui sudah menggelapkan sekitar 40 sepeda motor, dimana 25 di antaranya telah dilaporkan ke polisi.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Ngaliyan berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Christin

Editor : Yosep

Sumber Berita: Humas polsek ngaliyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

John L. Situmorang, S.H., M.H. Heran atas Penetapan Tersangka Kliennya, Desak Kapolda Jateng Evaluasi Kinerja Ditres PPA dan PPO
Diduga Ada Aktivitas Ilegal Menggunakan Alat Berat di Jahawei, Seberang Desa Dahian Tunggal
Lahan Kosong Jadi Sasaran Sampah Liar, Polsek Banyumanik Bersama Lintas Unsur Turun Tangan
Polsek Semarang Utara Hadir di Sekolah, Perkuat Karakter Pelajar dan Cegah Kenakalan Remaja
Endapan Sisa Produksi Karet Terbakar, Polisi dan Damkar Lakukan Pendinginan di Tugurejo
DPO Satreskrim Polrestabes Semarang, Fatahul Alim Diharapkan Segera Datang Agar Perkara Terang Benderang
Bhabinkamtibmas Barusari Sambangi Apotek Kimia Farma, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Waspada C3
Hari Jadi Polwan ke-78, Polsek Tugu Hadir di Sekolah Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:23 WIB

John L. Situmorang, S.H., M.H. Heran atas Penetapan Tersangka Kliennya, Desak Kapolda Jateng Evaluasi Kinerja Ditres PPA dan PPO

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Lahan Kosong Jadi Sasaran Sampah Liar, Polsek Banyumanik Bersama Lintas Unsur Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 21:06 WIB

Polsek Semarang Utara Hadir di Sekolah, Perkuat Karakter Pelajar dan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Endapan Sisa Produksi Karet Terbakar, Polisi dan Damkar Lakukan Pendinginan di Tugurejo

Jumat, 11 September 2026 - 16:13 WIB

DPO Satreskrim Polrestabes Semarang, Fatahul Alim Diharapkan Segera Datang Agar Perkara Terang Benderang

Berita Terbaru