23 Motor Digelapkan Mahasiswa, Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang-Berita sorotan indonesia-

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang

Sebanyak 23 unit sepeda motor diserahkan langsung oleh Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, S.Sos., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Azam, S.H., M.H. Penyerahan dilakukan setelah seluruh kendaraan menjalani proses penyitaan, identifikasi, serta verifikasi dokumen kepemilikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Momen tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut keberhasilan Unit Reskrim Polsek Ngaliyan dalam mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial IM (23). Pelaku diduga menggunakan modus meminjam atau menyewa sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk usaha rental. Namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menegaskan bahwa pengembalian barang bukti merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras penyidik serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung

Suasana haru terlihat saat satu per satu kendaraan diserahkan. Banyak korban mengaku sempat kehilangan harapan untuk mendapatkan kembali sepeda motor mereka.

“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya ternyata digadaikan tanpa izin. Saat mendapat kabar motor ditemukan, rasanya seperti mendapat kabar baik yang sudah lama ditunggu. Terima kasih kepada Polsek Ngaliyan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan kendaraan kami tanpa biaya apa pun,” ungkap Nabila dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Kota Semarang Gelar Public Hearing Raperda Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan

Bagi sebagian korban, kendaraan tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama untuk bekerja, beraktivitas, hingga memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena itu, pengembalian kendaraan menjadi momentum yang membawa harapan baru bagi mereka.

Tersangka diketahui sudah menggelapkan sekitar 40 sepeda motor, dimana 25 di antaranya telah dilaporkan ke polisi.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Ngaliyan berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Christin

Editor : Yosep

Sumber Berita: Humas polsek ngaliyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Lamper Lor Jemput Bola Jaga Kamtibmas, Warga Diajak Aktif Lapor Lewat Libas dan Hotline 110
Kapolsek Gayamsari Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Warga Perkuat Silaturahmi
Terobos Palang Perlintasan, Motor Pembonceng Dua Bocah SD Tersambar KA, Satu Tewas
Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergitas dengan Dandim 0733/Kota Semarang, Kokohkan Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Srondol Wetan Sambangi Satlinmas dan Ajak Tingkatkan Kewaspadaan
Hadir di Tengah Masyarakat, Blue Light Patrol Polsek Gayamsari Jaga Wilayah Tetap Kondusif
Semarak HUT Polri ke-80, Warga Gabahan Bersama Tiga Pilar Gelar Bakti Sosial dan Resmikan PAUD
Garda Kamtibmas dan Insan Pers Berikan Apresiasi di Hari Bhayangkara ke‑80
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Bhabinkamtibmas Lamper Lor Jemput Bola Jaga Kamtibmas, Warga Diajak Aktif Lapor Lewat Libas dan Hotline 110

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

Terobos Palang Perlintasan, Motor Pembonceng Dua Bocah SD Tersambar KA, Satu Tewas

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergitas dengan Dandim 0733/Kota Semarang, Kokohkan Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:02 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Srondol Wetan Sambangi Satlinmas dan Ajak Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Blue Light Patrol Polsek Gayamsari Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Berita Terbaru