BEKASI — Suasana di kawasan Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, tepatnya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, sempat berubah tegang dan riuh saat ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin siang, 15 Juni 2026. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini ditandai dengan pemblokadean ruas jalan utama, yang mengakibatkan arus lalu lintas terhenti dan menimbulkan kemacetan panjang di sekitar lokasi.
Massa aksi yang terdiri dari perwakilan berbagai perguruan tinggi dan universitas yang ada di wilayah Kota Bekasi terus berdatangan secara bertahap, hingga jumlahnya mencapai ratusan orang. Mereka membawa spanduk, umbul-umbul, serta meneriakkan berbagai orasi dan jargon perjuangan untuk menyampaikan aspirasi dan kritiknya terhadap berbagai kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ketegangan sempat memuncak dan situasi terasa memanas ketika sebagian massa mahasiswa berusaha mendekat dan mencoba menerobos masuk ke dalam kompleks gedung DPRD. Langkah itu segera dihadang dan dicegah oleh aparat keamanan yang telah disiagakan di pintu masuk. Meskipun sempat terjadi dorong-mendorong ringan dan teriakan keras dari kedua belah pihak, berkat kesiapsiagaan aparat dan kesadaran sebagian pimpinan aksi, benturan fisik yang lebih parah berhasil dihindari.
Dalam aksi kali ini, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi menyusun dan menyampaikan sebanyak 13 poin tuntutan utama yang mencakup beragam aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kebijakan pemerintah, pelayanan publik, hingga penegakan hukum dan keadilan. Poin-poin tersebut meliputi: penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bersifat monopoli, penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang maupun Undang-Undang yang mengatur tentang TNI dan Polri.
Selain isu berskala nasional, mahasiswa juga mengangkat permasalahan yang sangat terasa dampaknya bagi warga Kota Bekasi, antara lain menghentikan praktik penggusuran yang mengancam mata pencaharian dan tempat tinggal masyarakat, menjamin perlindungan hak kerja bagi penyandang disabilitas, menuntut transparansi penuh pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah, serta perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai belum optimal.
Tuntutan lainnya tak kalah penting, yaitu perbaikan kualitas infrastruktur jalan yang banyak rusak, penyediaan akses transportasi umum yang layak, aman dan terjangkau, penanganan masalah banjir serta normalisasi saluran air yang menjadi keluhan utama warga setiap musim hujan, menjamin akses pendidikan berkualitas dan merata, memastikan layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, hingga melakukan pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : Rauf
Sumber Berita: Liputan
Halaman : 1 2 Selanjutnya















