SEMARANG– Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akhirnya mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian tragis satu keluarga yang terdiri dari empat orang di kawasan wisata alam Posong, Kabupaten Temanggung. Para korban dipastikan meninggal dunia akibat mati lemas setelah nekat menyalakan tungku tanah liat di dalam tenda yang tertutup rapat.
Kepastian ini disampaikan dalam konferensi pers berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) di Mapolda Jateng, Senin (15/6/2026). Dari hasil penyelidikan gabungan, korban diketahui menghirup gas karbon monoksida (CO) dalam kadar yang sangat mematikan.
Berikut adalah kronologi lengkap tragedi di Glamping Safari Nomor 3 Taman Wisata Alam Posong berdasarkan hasil penyelidikan polisi:
Selasa Malam, 26 Mei 2026: Kedatangan Korban dan Peringatan Pengelola
Peristiwa memilukan ini bermula saat satu keluarga tersebut tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam untuk menginap. Sebelum memasuki tenda Glamping Safari Nomor 3, pihak pengelola sebenarnya sudah menjalankan prosedur keselamatan dengan memberikan peringatan keras kepada korban.
“Petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernapasan akibat gas hasil pembakaran,” ujar Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini. Namun diduga demi menghalau dinginnya udara malam, korban tetap membawa tungku tanah liat tersebut ke dalam tenda.
Rabu Pagi, 27 Mei 2026: Penemuan Jenazah. Keesokan harinya, petaka mulai terendus saat petugas glamping hendak mengantarkan sarapan pagi dan melakukan pemeriksaan rutin. Berulang kali dipanggil, sama sekali tidak ada respons dari dalam tenda.
Petugas baru berani membuka paksa tenda setelah para penghuni melewati batas waktu check-out. Saat itulah, petugas mendapati keempat korban sudah dalam kondisi terbujur kaku tak bernyawa. Di dekat pintu masuk bagian dalam tenda, petugas menemukan tungku tanah liat pembakaran, sementara kompor portabel tergeletak di luar tenda.
Hasil Uji Forensik: Konsentrasi Gas Capai 10 Kali Lipat Batas Aman
Polda Jateng sempat mendalami berbagai kemungkinan, termasuk memeriksa 27 saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap sisa makanan korban untuk mengantisipasi dugaan pembunuhan atau keracunan makanan. Namun, hasil autopsi dan simulasi Bidlabfor Polda Jateng mematahkan semua spekulasi tersebut.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menegaskan, hasil pemeriksaan toksikologi sampel darah korban menunjukkan tanda-tanda mati lemas murni akibat karbon monoksida, tanpa ada tanda kekerasan atau zat racun lain seperti sianida.
Fakta mengerikan kemudian diungkapkan oleh Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng, AKBP Ibnu Sutarto, terkait hasil simulasi pembakaran tungku di lokasi kejadian.
“Hasil simulasi menunjukkan konsentrasi gas karbon monoksida yang dihasilkan dari tungku di dalam tenda dapat mencapai 2.000 ppm. Angka ini sangat berbahaya bagi manusia karena ambang batas amannya hanya 200 ppm,” papar Ibnu. Bahkan, ia menambahkan bahwa menyalakan tungku di luar tenda pun masih berisiko karena gas beracun tersebut tetap bisa menyelinap masuk ke dalam tenda.
Pelajaran Mahal Bagi Wisatawan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir memastikan tidak ada unsur kelalaian dari pihak pengelola karena SOP dan peringatan sudah disampaikan dengan jelas sejak awal. Tragedi ini murni merupakan kecelakaan akibat kelalaian dalam mematuhi prosedur keselamatan di ruang tertutup.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat luas agar menjadikan tragedi Posong ini sebagai pelajaran yang sangat mahal.
“Gas karbon monoksida itu tidak berwarna dan tidak berbau, namun secara instan bisa membuat tubuh kekurangan oksigen hingga kehilangan kesadaran. Jangan pernah menyalakan tungku arang atau kompor di dalam tenda, dan hindari tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala serta kaca tertutup rapat,” pungkas Artanto tegas.
Penulis : Pras















