beritasorotanindonesia. com
Program pemerintah seringkali lahir dengan niat mulia, namun tidak jarang berubah menjadi ajang bancakan korupsi para elit.
Fakta terbaru yang mencuat ke publik adalah penangkapan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung, sebuah peristiwa yang semakin memperkuat persepsi sebagian rakyat Indonesia bahwa program-program sosial kerap dijadikan ladang penyalahgunaan anggaran.
Kepercayaan publik pun terkikis, karena apa yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan justru diperalat untuk kepentingan pribadi segelintir orang.
Dalam konteks ini, rencana BGN untuk memberikan makan bergizi gratis hanya kepada siswa miskin memang tampak sebagai langkah mulia.
Tujuannya jelas: memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap sehat, berdaya, dan tidak tertinggal dalam tumbuh kembang. Namun, di balik niat baik itu tersimpan sebuah ironi yang berpotensi menciptakan luka sosial baru di ruang kelas.
Kebijakan yang membatasi penerima manfaat hanya pada siswa miskin, tanpa memperhitungkan dampak psikologis dan sosial, justru menimbulkan segregasi (pemisahan) yang nyata.
Anak-anak penerima bantuan akan terlihat berbeda, terlabel sebagai “miskin,” dan berisiko menjadi sasaran stigma maupun bullying. Sementara itu, anak-anak yang tidak menerima bantuan akan dianggap “mampu,” sehingga tercipta jurang sosial yang semakin dalam di lingkungan pendidikan.
Sekolah seharusnya menjadi ruang kesetaraan, tempat anak-anak belajar tanpa sekat status ekonomi. Tetapi dengan kebijakan ini, setiap jam makan siang akan berubah menjadi panggung yang memperlihatkan siapa yang miskin dan siapa yang tidak.
Anak-anak penerima makanan akan langsung “terlabel” sebagai kelompok kurang mampu, sementara yang tidak menerima akan dianggap mampu. Perbedaan yang begitu kasat mata ini membuka peluang bagi stigma, ejekan, bahkan bullying.
Bullying bukan hanya lahir dari perilaku individu, tetapi juga bisa tercipta dari kebijakan yang tidak sensitif terhadap psikologi anak. Bayangkan seorang siswa yang setiap hari harus menerima makanan gratis di depan teman-temannya. Alih-alih merasa terbantu, ia bisa merasa malu, terasing, bahkan kehilangan kepercayaan diri.
Pemerintah, tanpa disadari, sedang membangun tembok pemisah di ruang kelas yang seharusnya inklusif.
Jika tujuan utama adalah memperbaiki gizi anak bangsa, maka pendekatan yang lebih adil adalah memberikan makan bergizi gratis untuk semua siswa tanpa kecuali. Dengan begitu, tidak ada perbedaan mencolok, tidak ada stigma, dan tidak ada rasa malu.
Semua anak akan makan bersama, merasakan kebersamaan, dan menerima pesan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara, bukan hak eksklusif bagi yang miskin.
Memang, keterbatasan anggaran sering dijadikan alasan. Namun, solusi bisa ditemukan tanpa harus mengorbankan martabat anak-anak. Misalnya, program bisa dilakukan secara bergilir, berbasis menu tambahan, atau dengan melibatkan kolaborasi swasta dan masyarakat.Yang terpenting, jangan sampai kebijakan gizi justru melahirkan diskriminasi.
BGN harus menyadari bahwa makan bersama adalah simbol kesetaraan. Memberikan makan bergizi gratis hanya kepada siswa miskin berarti menegaskan garis pemisah di ruang kelas. Sebaliknya, memberi makan bergizi gratis kepada semua siswa akan lebih mendidik, lebih bermartabat, dan lebih melindungi anak-anak dari stigma sosial.
Kebijakan gizi seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan yang sehat, bukan jurang yang memperdalam perbedaan. Pemerintah perlu mengingat: anak-anak bukan sekadar penerima bantuan, mereka adalah generasi penerus bangsa yang berhak tumbuh dalam lingkungan yang setara, sehat, dan bebas dari stigma.
Penulis : Yoyok Hartoyo
Editor : Yosep















