Polresta Cilacap Tangkap 3 Pengedar, Amankan 6 Ribu Lebih Obat Terlarang

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritasorotanindonesia.com
CILACAP – Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil membongkar dua kasus peredaran obat terlarang dalam satu minggu. Sebanyak 3 orang pengedar ditangkap, dan 6.095 butir obat keras serta psikotropika diamankan sebagai barang bukti.

🔹 Pengungkapan Pertama (3 Juni 2026)
Terjadi di Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan. Polisi menangkap MF (25) dan HSY (22) yang menjual alprazolam tanpa izin, dengan penyitaan 58 butir obat. Kasus ini bermula dari laporan warga.

🔹 Pengungkapan Kedua (5 Juni 2026)
Di Jalan Rinjani, Sidanegara, Cilacap Tengah, pelaku PD (37) ditangkap dengan barang bukti 6.037 butir obat siap edar, ditambah uang hasil transaksi, ponsel, dan catatan penjualan. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari orang berinisial K.

Menurut keterangan Ipda Galih Secahyo, peredaran obat ilegal ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata bagi generasi muda yang rentan terjerat ketergantungan.

Ketiga pelaku kini dijerat undang-undang dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah. Penyidikan terus diperdalam untuk memburu pemasok utama di balik peredaran tersebut.

Tegasan Polisi: Peredaran obat ini berbahaya dan memicu ketergantungan serta kejahatan. Pelaku terancam pasal:

– UU Psikotropika No.5/1997 → maksimal 15 tahun penjara
– UU Kesehatan No.17/2023 → maksimal 12 tahun penjara + denda Rp5 miliar

Saat ini ketiga tersangka ditahan, dan polisi terus melacak jaringan pemasok di balik kasus ini.

Baca Juga:  Taruna Akpol Tewas di Area Kompleks AKPOL, Penyebab Kematian Masih Diselidiki Polisi

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Sumber Berita: Humas polresta Cilacap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Barusari Sambangi Apotek Kimia Farma, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Waspada C3
Hari Jadi Polwan ke-78, Polsek Tugu Hadir di Sekolah Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Randugarut Turut Kawal Layanan Kesehatan Warga
Kompolnas Uji Pelayanan Polrestabes Semarang, LIBAS Jadi Sorotan
Sertijab Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto Serahkan Tugas kepada Kompol Dr. Aris, S.H., M.H.
Kompol Sucipto, S.H. Resmi Bertugas sebagai Kapolsek Tugu, Polsek Tugu Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Bhabinkamtibmas Mangkang Wetan Hadiri Pemakaman Warga, Bantu Pengaturan Lalu Lintas
Jumat Berbagi, Polsek Gayamsari Bagikan 75 Nasi Box kepada Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WIB

Bhabinkamtibmas Barusari Sambangi Apotek Kimia Farma, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Waspada C3

Rabu, 2 September 2026 - 11:20 WIB

Hari Jadi Polwan ke-78, Polsek Tugu Hadir di Sekolah Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Randugarut Turut Kawal Layanan Kesehatan Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Kompolnas Uji Pelayanan Polrestabes Semarang, LIBAS Jadi Sorotan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto Serahkan Tugas kepada Kompol Dr. Aris, S.H., M.H.

Berita Terbaru