Polresta Cilacap Tangkap 3 Pengedar, Amankan 6 Ribu Lebih Obat Terlarang

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritasorotanindonesia.com
CILACAP – Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil membongkar dua kasus peredaran obat terlarang dalam satu minggu. Sebanyak 3 orang pengedar ditangkap, dan 6.095 butir obat keras serta psikotropika diamankan sebagai barang bukti.

🔹 Pengungkapan Pertama (3 Juni 2026)
Terjadi di Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan. Polisi menangkap MF (25) dan HSY (22) yang menjual alprazolam tanpa izin, dengan penyitaan 58 butir obat. Kasus ini bermula dari laporan warga.

🔹 Pengungkapan Kedua (5 Juni 2026)
Di Jalan Rinjani, Sidanegara, Cilacap Tengah, pelaku PD (37) ditangkap dengan barang bukti 6.037 butir obat siap edar, ditambah uang hasil transaksi, ponsel, dan catatan penjualan. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari orang berinisial K.

Menurut keterangan Ipda Galih Secahyo, peredaran obat ilegal ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata bagi generasi muda yang rentan terjerat ketergantungan.

Ketiga pelaku kini dijerat undang-undang dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah. Penyidikan terus diperdalam untuk memburu pemasok utama di balik peredaran tersebut.

Tegasan Polisi: Peredaran obat ini berbahaya dan memicu ketergantungan serta kejahatan. Pelaku terancam pasal:

– UU Psikotropika No.5/1997 → maksimal 15 tahun penjara
– UU Kesehatan No.17/2023 → maksimal 12 tahun penjara + denda Rp5 miliar

Saat ini ketiga tersangka ditahan, dan polisi terus melacak jaringan pemasok di balik kasus ini.

Baca Juga:  Peran Utama Orang Tua Kunci Cegah Anak Terlibat Balap Liar di Kota Semarang

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Sumber Berita: Humas polresta Cilacap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Lamper Lor Jemput Bola Jaga Kamtibmas, Warga Diajak Aktif Lapor Lewat Libas dan Hotline 110
Kapolsek Gayamsari Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Warga Perkuat Silaturahmi
Terobos Palang Perlintasan, Motor Pembonceng Dua Bocah SD Tersambar KA, Satu Tewas
Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergitas dengan Dandim 0733/Kota Semarang, Kokohkan Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Srondol Wetan Sambangi Satlinmas dan Ajak Tingkatkan Kewaspadaan
Hadir di Tengah Masyarakat, Blue Light Patrol Polsek Gayamsari Jaga Wilayah Tetap Kondusif
Semarak HUT Polri ke-80, Warga Gabahan Bersama Tiga Pilar Gelar Bakti Sosial dan Resmikan PAUD
Garda Kamtibmas dan Insan Pers Berikan Apresiasi di Hari Bhayangkara ke‑80
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Bhabinkamtibmas Lamper Lor Jemput Bola Jaga Kamtibmas, Warga Diajak Aktif Lapor Lewat Libas dan Hotline 110

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

Terobos Palang Perlintasan, Motor Pembonceng Dua Bocah SD Tersambar KA, Satu Tewas

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergitas dengan Dandim 0733/Kota Semarang, Kokohkan Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:02 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Srondol Wetan Sambangi Satlinmas dan Ajak Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Blue Light Patrol Polsek Gayamsari Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Berita Terbaru