Polresta Cilacap Tangkap 3 Pengedar, Amankan 6 Ribu Lebih Obat Terlarang

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritasorotanindonesia.com
CILACAP – Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil membongkar dua kasus peredaran obat terlarang dalam satu minggu. Sebanyak 3 orang pengedar ditangkap, dan 6.095 butir obat keras serta psikotropika diamankan sebagai barang bukti.

🔹 Pengungkapan Pertama (3 Juni 2026)
Terjadi di Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan. Polisi menangkap MF (25) dan HSY (22) yang menjual alprazolam tanpa izin, dengan penyitaan 58 butir obat. Kasus ini bermula dari laporan warga.

🔹 Pengungkapan Kedua (5 Juni 2026)
Di Jalan Rinjani, Sidanegara, Cilacap Tengah, pelaku PD (37) ditangkap dengan barang bukti 6.037 butir obat siap edar, ditambah uang hasil transaksi, ponsel, dan catatan penjualan. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari orang berinisial K.

Menurut keterangan Ipda Galih Secahyo, peredaran obat ilegal ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata bagi generasi muda yang rentan terjerat ketergantungan.

Ketiga pelaku kini dijerat undang-undang dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah. Penyidikan terus diperdalam untuk memburu pemasok utama di balik peredaran tersebut.

Tegasan Polisi: Peredaran obat ini berbahaya dan memicu ketergantungan serta kejahatan. Pelaku terancam pasal:

– UU Psikotropika No.5/1997 → maksimal 15 tahun penjara
– UU Kesehatan No.17/2023 → maksimal 12 tahun penjara + denda Rp5 miliar

Saat ini ketiga tersangka ditahan, dan polisi terus melacak jaringan pemasok di balik kasus ini.

Baca Juga:  Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Penulis : Chriz

Editor : Yosep

Sumber Berita: Humas polresta Cilacap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritasorotanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:58 WIB

Polresta Cilacap Tangkap 3 Pengedar, Amankan 6 Ribu Lebih Obat Terlarang

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:18 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Senin, 8 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang

Berita Terbaru

PEMERINTAH

Pasar Dargo Semarang: Warisan Sejarah yang Menanti Napas Baru

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:46 WIB