Berita Sorotan Indonesia
Semarang, 15 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia secara resmi melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan pengumpulan data ini berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pengumpulan data skala nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali untuk menggambarkan kondisi riil perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Melalui kegiatan ini, BPS akan menjaring informasi mengenai berbagai sektor usaha, mulai dari usaha rumah tangga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga pelaku usaha berskala besar di berbagai wilayah.
Dalam keterangannya, Kepala BPS mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut kedatangan petugas resmi BPS serta memberikan jawaban yang sebenar-benarnya, akurat, dan lengkap. Data yang disampaikan akan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, sehingga hanya akan digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dapat dijadikan dasar untuk keperluan perpajakan maupun administrasi hukum lainnya.
Petugas yang bertugas dilengkapi dengan identitas resmi, seragam khas, serta perangkat pengumpul data digital. Masyarakat juga diminta menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) guna mempermudah proses wawancara.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional, pengembangan dunia usaha dan UMKM, pemetaan potensi ekonomi daerah, serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Data ini juga menjadi acuan untuk memprediksi arah perekonomian Indonesia di masa depan.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan sensus ini. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat, sehingga mendorong perekonomian yang semakin kuat dan membawa Indonesia terus maju,” tutup pernyataan BPS.
Penulis : Vedrian
Editor : Yosep















